1. Keputusan Menteri Agama Nomor 363 Tahun 2002 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Kementrian Agama;
2. Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian;
3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 Romawi III tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
CPNS;
4. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 98
Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun
2010 tentang Peraturan
Disiplin Pegawai Negeri
Sipil;
6. Peraturan Menteri Agama
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan
Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Dan Dosen Tetap
Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta;
7. Surat Edaran Nomor: SJ/B.II/4/Kp.02.3/2850/2013 tentang
Tugas Belajar dan Izin Belajar
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama;
8. Peraturan Menteri
Agama Republik Indonesia
Nomor 62 Tahun 2017 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8
Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya;
9. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Agama
Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya;
11. PMA nomor
5 tahun 2017 Tentang Jam Kerja Dosen Pada
Perguruan Tinggi Keagamaan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian
Tugas Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
13. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
14.Pedoman Sistem Seleksi,
Rekruitmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi dan Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan IAIN Palangka Raya Tahun 2017;
15. Pedoman Pengelolaan Sumber Daya
Manusia (SDM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya Tahun 2021.
Kebijakan Tenaga Kependidikan :
1.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 1 dan Pasal 1 ayat 5;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 Tentang
Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun
2000 Tentang Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil;
4. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 363 Tahun 2002 Tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Departemen Agama;
5. Pengumuman Nomor:
P-7986/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2019 tentang pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Agama Republik
Indonesia Tahun Anggaran 2019;
6. Pengumuman Nomor P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 tentang
pelaksanaan Seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021;
7. Pedoman perencanaan, rekrutmen, seleksi,
penempatan, pengembangan IAIN Palangka Raya;
8. Pedoman Pengelolaan SDM;
9. Kode Etik Tenaga Kependidikan.
0 Komentar