AMI
adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara
berkelanjutan. Sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di
mana tahapannya menggunakan siklus PPEPP
(Perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan), AMI berada pada
tahapan evaluasi, proses evaluasi ini dilakukan untuk mengukur kesesuaian
antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan.
AMI
dilakukan secara berkala yang telah dijadwalkan oleh LPM IAIN Palangka Raya
setiap tahunnya. AMI dilakukan oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk
melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik.
Untuk Program Studi MPI, LPM telah menunjuk 2 (dua) orang auditor internal, yaitu: Dr. Farid Permana, M.Pd dan Arif Mubarok M.E. Pada tahun ini, AMI dilakukan pada 5 (lima) aspek kriteria, yakni: Kriteria 3 Mahasiswa, Kriteria 6 Pendidikan, Kriteria 7 Penelitian, Kriteria 8 Pengabdian serta Kriteria 9 Keluaran dan Capaian Tridharma. Nurul Hikmah, M.Pd.I. selaku Ketua Prodi S1 MPI beserta pengelola memberikan jawaban dan menunjukkan dokumen yang diminta oleh tim auditor.
Kaprodi MPI, Nurul Hikmah, M.Pd.I mengatakan, "Audit mutu internal ini adalah
langkah penting dalam memastikan bahwa Prodi PGMI kami tetap memberikan
pendidikan berkualitas. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan
meningkatkan aspek-aspek tertentu dalam program studi kami agar lebih sesuai
dengan kebutuhan mahasiswa dan perkembangan ilmu pengetahuan." Proses
audit ini berjalan dengan baik dan sukses. Hasil audit mutu internal akan
menjadi landasan bagi Prodi MPI FTIK IAIN Palangka Raya dalam merumuskan
langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan demi meningkatkan mutu
pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Dengan berjalannya audit mutu
internal ini, diharapkan Prodi MPI FTIK IAIN Palangka Raya dapat terus
berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pendidikan dan
pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan dasar.
0 Komentar