Banner

Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya

PRODI MPI MENGIKUTI SOSIALISASI IPEPA

 

Palangka Raya, (6/7/2021). Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Palangka Raya mengadakan sosialisasi Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) secara daring menggunakan Zoom Cloude Meeting. Acara dipandu langsung oleh Inayah Syar, M.Pd selaku anggota LPM dan materi disampaikan oleh  Moh. Jamaludin, M.H selaku sekretaris LPM. Perserta yang hadir berjumlah 53 berasal dari berbagai struktur pimpinan di IAIN Palangka Raya. Kegiatan sosialisasi Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) bertujuan memberikan pembekalan materi tentang proses reakreditasi program studi maupun perguruan tinggi. Sebagaimana termuat didalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi  pada pasal 6 ayat 1-3 diantaranya (1) Jangka waktu berlakunya Akreditasi untuk Program Studi atau Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT selama 5 (lima) tahun. (2) Dalam hal jangka waktu Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir maka BAN-PT akan memperpanjang kembali jangka waktu Akreditasi setiap 5 (lima) tahun tanpa melalui permohonan perpanjangan Akreditasi. (3) Perpanjangan Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) setelah dilakukan evaluasi oleh BAN-PT, dengan menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari: a. Kementerian; dan/ atau b. Laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan Inggi dan/atau penurunan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Acara ini disambut dengan antusias oleh peserta dan diselingi dengan sesi tanyajawab. 





Posting Komentar

0 Komentar